> >

Mahfud MD Sebut Kedudukan MUI Sangat Kokoh, Tidak Bisa Sembarangan Dibubarkan

Update | 20 November 2021, 11:57 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki posisi yang kuat karena disebut dalam perundang-undangan sehingga tidak bisa sembarangan dibubarkan. (Sumber: ist)

Dia juga menyebut ada provokasi yang mengatakan bahwa pemerintah melalui Densus 88 tengah menyerang MUI.

Baca Juga: Stafsus Presiden: MUI Sangat Dibutuhkan Umat, Jangan Kesalahan Personal Dibebankan pada Organisasi

Terkait dgn penangkapan 3 terduga teroris yg melibatkan oknum MUI mari "Jangan Bepikir bhw MUI Perlu Dibubarkan" dan "Jangan memprovokasi memgatakan bhw Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI". Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bkn dari pemahaman atas petistiwa.”

Sebelumnya pada Jumat (19/11/2021), Masduki Baidlowi, juru bicara Wakil Presiden RI, mengatakan pengurus MUI yang diduga terlibat tindak pidana terorisme, Ahmad Zain An-Najah, tidak berkaitan dengan kiprah MUI selaku lembaga.

"Tentu saja tidak bisa dikatakan bahwa kemudian MUI dibubarkan karena ada satu oknum yang terlibat seperti itu. Itu tidak ada kaitannya langsung dengan MUI," kata Masduki di Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737- 400 TNI Angkatan Udara, seperti dikutip dari Antara.

Masduki, yang juga merupakan Ketua MUI Bidang Komunikasi dan Informasi, menegaskan bahwa keterlibatan pengurus MUI terduga teroris tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan organisasi MUI.

Menurutnya, hal itu tidak menyebabkan MUI harus dibubarkan, melainkan terduga teroris itu harus diproses hukum dan diselidiki jaringan lain yang terlibat.

"Itu pribadi dia. Misalnya ada oknum yang sama di lembaga lain, apakah lantas lembaganya dibubarkan?”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU