Terkonfirmasi, Maskur Benarkan Azis Syamsuddin Beri Uang Rp3,15 M untuk Perkara Lampung Tengah
Hukum | 15 November 2021, 21:09 WIBUntuk perkara di Lampung Tengah, Maskur mengungkapkan dirinya dihubungi Robin pada Agustus 2020. Dirinya diminta untuk memantau perkara yang menyeret nama Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.
“Ya saya bilang kalau ada uang naik, saya minta Rp2 miliar,” ungkap Maskur.
“Dalam BAP saudara mengatakan 'beberapa saat kemudian Robin Pattuju mengatakan 'Om, Azis Syamsuddin setuju, selanjutnya saya meminta DP dari Azis sebesar Rp300 juta' apa benar?” tanya jaksa.
Baca Juga: Blak-blakan, Ajudan Bongkar Kedekatan Azis Syamsuddin dengan Stepanus Robin Pattuju
“Ya,” jawab Maskur.
Selanjutnya, Maskur juga menerima uang 26 - 30 ribu dolar AS yang diterima di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sekitar Agustus 2020.
“Kemudian pada BAP 20 saudara mengatakan pada September 2020 pada intinya saksi bertemu dengan Robin, Robin mengatakan uang pengurusan Azis dan Aliza sudah diambil yang bersangkutan di rumah Azis dan saksi sepakat bertemu di Borero, saksi terima Rp1 miliar dalam bentuk cash benar?” tanya jaksa.
“Ya benar,” jawab Maskur.
Setelah itu, Maskur mengirimkan uang Rp200 juta ke rekeningnya dan ke rekening anaknya di Sukabumi dan Amanda sebesar Rp50 juta, sedangkan sisanya Rp800 juta disimpan.
“Dan ada juga saksi gunakan penyanyi di kafe?” tanya jaksa.
“Ya,” jawab Maskur.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV