> >

Dituduh Bisnis PCR, Luhut: Audit Saja, Kampungan, Cari Popularitas

Berita utama | 15 November 2021, 14:55 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak masalah jika laporan keuangan PT Genomik Solidaritas Indonesia diaudit.

Demikian Luhut Binsar Pandjaitan merespons laporan yang dilayangkan aktivis Prodemokrasi ke Polda Metro Jaya terhadapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivis Prodemokrasi menilai dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan terkait bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR) bisa dibuktikan dengan mengeluarkan audit PT Genomik Solidaritas Indonesia.

“Enggak ada masalah. Kan nanti gampang saja, di audit saja segera,” kata Luhut, Senin (15/11/2021).

Kendati demikian, Luhut mengingatkan bahwa dalam sebuah laporan siapa pun harus belajar berbicara dengan data. Terlebih jika hal tersebut menyangkut dengan nama baik seseorang.

“Kita harus belajar untuk bicara dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor. Itukan kampungan kalau orang bicara katanya-katanya, itu cari popularitas. Paling mudah kan suruh diaudit,” tegasnya.

Baca Juga: Minta KPK Usut Bisnis PCR daripada Formula E, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Sebelumnya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) juga melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir ke KPK. Kedua menteri Jokowi tersebut, dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam bisnis tes PCR.

“Panggil saja Luhut dan Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini,” ujar Alif.

Merespons laporan tersebut, KPK pun menegaskan akan mendalami laporan dugaan bisnis tes PCR yang menyeret nama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, KPK telah menerima laporan dari masyarakat dan sedang menganalisa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam laporan tersebut.

Firli menegaskan KPK juga tidak akan pandang bulu dan bekerja secara profesional sesuai kecukupan bukti.

“Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” kata Firli.

Firli menambahkan pihaknya juga sudah mendengar harapan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. Termasuk dugaan tindak pidana korupsi dalam bisnis tes PCR.

Baca Juga: Tes PCR Gunakan HET karena Harga Produk Terkait Pandemi Bersifat Inelastis

Menurutnya dalam proses penulusuran pihaknya perlu bukti yang cukup dalam mengusut dugaan bisnis tes PCR ini.

“Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi,” ujar Firli.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU