> >

Dituduh Bisnis PCR, Luhut: Audit Saja, Kampungan, Cari Popularitas

Berita utama | 15 November 2021, 14:55 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, KPK telah menerima laporan dari masyarakat dan sedang menganalisa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam laporan tersebut.

Firli menegaskan KPK juga tidak akan pandang bulu dan bekerja secara profesional sesuai kecukupan bukti.

“Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” kata Firli.

Firli menambahkan pihaknya juga sudah mendengar harapan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. Termasuk dugaan tindak pidana korupsi dalam bisnis tes PCR.

Baca Juga: Tes PCR Gunakan HET karena Harga Produk Terkait Pandemi Bersifat Inelastis

Menurutnya dalam proses penulusuran pihaknya perlu bukti yang cukup dalam mengusut dugaan bisnis tes PCR ini.

“Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi,” ujar Firli.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU