Bantah Ada Perwira Terima Ratusan Dolar dari Kapal Asing untuk Bebas, Ini Penjelasan KSAL
Peristiwa | 15 November 2021, 15:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut membantah bahwa ada perwira yang menerima sejumlah uang sebesar 300 ribu Dollar AS untuk bebas dari jeratan di perairan Indonesia dekat Singapura. Pihaknya meminta untuk membuktikan jika memang benar terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono usai memimpin upacara hari ulang tahun (HUT) Ke-76 Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kalau ada isu-isu seperti itu, ya silakan buktikan, siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas," ujar Yudo seperti diwartakan Kompas.com, Senin (15/11/2021).
Lebih lanjut, Yudo Margono mengatakan, apabila perwira TNI AL benar meminta bayaran, hal itu seharusnya jelas siapa dan pangkatnya apa, termasuk tempat berdinasnya. Sebaliknya, jika hanya melempar isu, hal itu justru sulit untuk dibuktikan kebenarannya.
Baca Juga: Lusinan Kapal Dekat Singapura Ditahan TNI AL, Mengaku Bayar Ratusan Ribu Dolar untuk Bebas
Di sisi lain, Yudo mengaku heran karena setiap ada penegakan hukum di perairan secara ketat selalu dibarengi isu negatif oleh pihak luar negeri.
"Ini saya kira kasus yang sering diisukan seperti itu, padahal ini adalah wujud penegakan kedaulatan, penegakan hukum di wilayah perairan kita," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, lebih dari selusin pemilik kapal mengklaim telah melakukan pembayaran masing-masing sekitar 300 ribu Dollar AS untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI Angkatan Laut.
Pembayaran dikarenakan kapal berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.
Hal itu diungkap pihak yang mengetahui langsung masalah tersebut seperti dilansir Al-Arabiya, Minggu (14/11/2021).
Baca Juga: KSAL Laksamana Yudo Margono: Jangan Ragukan Loyalitas Angkatan Laut kepada Pemimpin TNI
Selusin sumber termasuk pemilik kapal, awak kapal dan sumber keamanan maritim yang semuanya terlibat dalam penahanan dan pembayaran, mengatakan pembayaran dilakukan secara tunai kepada perwira angkatan laut atau melalui transfer bank ke perantara yang mengaku mewakili TNI Angkatan Laut.
Tidak dapat memastikan siapa penerima akhir pembayaran tersebut, dan apakah pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut. Penahanan dan pembayaran pertama kali dilaporkan oleh Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri pelayaran.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com