> >

Bantah Ada Perwira Terima Ratusan Dolar dari Kapal Asing untuk Bebas, Ini Penjelasan KSAL

Peristiwa | 15 November 2021, 15:02 WIB
Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (Sumber: KOMPAS TV/Dinas Penerangan TNI AL)

Baca Juga: KSAL Laksamana Yudo Margono: Jangan Ragukan Loyalitas Angkatan Laut kepada Pemimpin TNI

Selusin sumber termasuk pemilik kapal, awak kapal dan sumber keamanan maritim yang semuanya terlibat dalam penahanan dan pembayaran, mengatakan pembayaran dilakukan secara tunai kepada perwira angkatan laut atau melalui transfer bank ke perantara yang mengaku mewakili TNI Angkatan Laut.

Tidak dapat memastikan siapa penerima akhir pembayaran tersebut, dan apakah pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut. Penahanan dan pembayaran pertama kali dilaporkan oleh Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri pelayaran.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU