Politikus PKS Melarang Pemerintah Mengintervensi Persoalan Pengeras Suara Masjid
Agama | 14 November 2021, 10:46 WIBKetua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan dalam laporan hasil Ijtima Ulama MUI, segala aktivitas ibadah, ada jenis ibadah yang memiliki dimensi syiar, sehingga membutuhkan media untuk penyiaran termasuk adzan.
“Dalam pelaksanaannya, perlu diatur kembali tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid atau mushalla untuk mewujudkan kemaslahatan dan menjamin ketertiban serta mencegah mafsadah yang ditimbulkan," ujar Asrorun dalam penutupan Ijtima Ulama di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga: Poin Lengkap Keputusan Ijtima Ulama MUI: Presiden Cukup 2 Periode hingga Kripto Haram
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV