> >

Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan Terlibat Bisnis Tes PCR, Ketua KPK: Kami Tidak Pandang Bulu

Hukum | 5 November 2021, 11:55 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (Sumber: Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami
laporan dugaan bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang menyeret nama Menko Marves
Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan KPK telah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini sedang dianalisis dan teliti terkait tindak pidana korupsi dalam laporan tersebut.

Firli menegaskan KPK tidak pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, KPK akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. 

Baca Juga: Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK terkait Bisnis PCR

KPK juga tidak akan pandang bulu dan bekerja secara profesional sesuai kecukupan bukti.

"Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," ujar Firli melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (5/11/2021).

Firli menambahkan pihaknya juga sudah mendengar harapan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. Termasuk dugaan tindak pidana korupsi dalam bisnis tes PCR.

Menurutnya dalam proses penulusuran pihaknya perlu bukti yang cukup dalam mengusut dugaan bisnis tes PCR ini.

Baca Juga: Temuan Tempo: Perusahaan Layanan PCR Terafiliasi dengan Pejabat, Ada Nama Luhut

"Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," ujar Firli. 

Sebelumnya Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam bisnis tes PCR yang menyeret nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir. Laporan tersebut diterima KPK pada Kamis (4/11/2021).

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menjelaskan laporan tersebut sebagai data awal dari tindak lanjut pemberitaan media terkait dugaan keterlibatan dua pejabat negara dalam bisnis tes PCR.

Baca Juga: Erick Thohir Dilaporkan ke KPK terkait Bisnis PCR, Begini Tanggapan Stafsus Menteri BUMN

Dalam laporannya, Alif meminta KPK mendalami lebih jauh kasus dugaan tersebut karena dinilai Luhut dan Erick memanfaatkan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis tes PCR.

Prima berharap, KPK dapat mempelajari bahan yang dibawa dalam laporannya dan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Panggil saja Luhut dan Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," ujar Alif, Kamis (4/11/2021).
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU