Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan Terlibat Bisnis Tes PCR, Ketua KPK: Kami Tidak Pandang Bulu
Hukum | 5 November 2021, 11:55 WIBSebelumnya Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam bisnis tes PCR yang menyeret nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir. Laporan tersebut diterima KPK pada Kamis (4/11/2021).
Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menjelaskan laporan tersebut sebagai data awal dari tindak lanjut pemberitaan media terkait dugaan keterlibatan dua pejabat negara dalam bisnis tes PCR.
Baca Juga: Erick Thohir Dilaporkan ke KPK terkait Bisnis PCR, Begini Tanggapan Stafsus Menteri BUMN
Dalam laporannya, Alif meminta KPK mendalami lebih jauh kasus dugaan tersebut karena dinilai Luhut dan Erick memanfaatkan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis tes PCR.
Prima berharap, KPK dapat mempelajari bahan yang dibawa dalam laporannya dan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Panggil saja Luhut dan Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," ujar Alif, Kamis (4/11/2021).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV