> >

Rachel Vennya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina

Hukum | 3 November 2021, 17:47 WIB
Selebgram Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dirinya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan. (Sumber: Instagram/@rachelvennya)

Sebagai informasi, sebelumnya Polda Metro Jaya telah memeriksa Rachel Vennya sebanyak dua kali.

Sejumlah pihak yang terkait Rachel Vennya juga turut diperiksa oleh pihak kepolisian.  Antara lain adalah manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel yakni Salim Nauderer.

Sementara itu, sebelumnya, kuasa hukum Rachel, Indra Raharja, mengungkapkan bahwa kliennya siap ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Rachel Insya Allah siap jika ditetapkan sebagai tersangka,” kata Indra di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Seperti diberitakan, Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan seusai berlibur dari luar negeri.

Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina Naik ke Tingkat Penyidikan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU