Banjir Kasus Oknum Polisi dan Viral, Kenapa?
Aiman | 2 November 2021, 09:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Banyak dari kita yang saat ini tentu, bertanya-tanya. Ada apakah yang terjadi dalam beberapa pekan belakangan. Viral terkait peristiwa pelanggaran oknum Polisi. Ada apa?
Banyak yang terjadi, mulai dari oknum Polisi yang diduga menjadi otak kasus perampokan mobil milik seorang Mahasiswa di Bandar Lampung, Lampung.
Selang beberapa hari terdengar informasi soal Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang diduga terlibat kasus asusila dengan anak seorang tersangka yang tengah ditangani jajarannya.
Chat mesum pun tersebar dengan anak tersangka dan bagi ayahnya yang tengah ditahan, dijanjikan akan dibebaskan. Dua kali bertemu di sebuah Hotel.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), alias pemecatan pun dilayangkan. Meski sang Kapolsek banding dalam sidang etik Kepolisian yang digelar di Polda Sulawesi Tengah ini.
Ada banyak pula yang lain. Soal Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara yang menganiaya bawahannya, hingga CCTV pemukulan pun viral. Ada pula Polisi yang menembak mati anggota Polisi rekannya, didasari akan persoalan pribadi.
Baca Juga: Viral Video Polisi Pukul Anggota karena Meeting Zoom, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan
Pelaporan Cukup Lewan Android & IOS, Sisanya Tinggal Pantau
Saya mendatangi dua institusi untuk mengetahuinya mulai dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Bagaimana sesungguhnya bila ada kejadian - kejadian seperti ini. Mengapa viral begitu cepat dan banyak, serta bagaimana penanganannya.
Saya mendatangi dan melihat langsung Kantor Pelayanan Aduan Masyarakat di Mabes Polri. Saya mewawancarai pula Kepala Divisi Profesi & Pengamanan (Divpropam) Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Di sana pula saya mencoba untuk melakukan pelaporan, untuk mengetahui bagaimana cara melapor. Ternyata memang, sama sekali tidak harus datang ke kantor Polisi, manapun!
Cukup mengunduh melalui perangkat HP yang menggunakan sistem Android maupun IOS aplikasi yang bernama; PROPAM PRESISI.
Dari catatan GooglePlay di Android misalnya, aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 10 ribu kali, dengan rating 4,3 dari skala sempurna 5. Artinya cukup baik.
Dan dari Aplikasi ini, saya mencoba melakukan Pelaporan, sebagai pengalaman saya. Meski saya komunikasikan dengan Pimpinan di Propam Polri, bahwa laporan ini agar segera dihapus, karena untuk kebutuhan peliputan.
Yang menarik, dari pelaporan ini, perkembangan pelaporan bisa dilihat secara real-time. Persis ketika kita membeli produk di sebuah market-place. Kita bisa melacak proses pembelian kita hingga proses pengantaran sampai di tempat tujuan.
Demikian pula dengan aplikasi ini, semua pelaporan bisa dipantau, apakah ditindak lanjuti atau tidak! Memang luar biasa.
Baca Juga: Buntut 2 Penyidik Cabuli dan Peras Istri Tersangka, Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
Tapi, pertanyaannya kini, jika insfrastruktur pelaporan sudah baik. Bagaimana dengan output perilaku Polri yang beberapa pekan terakhir ini marak disorot?
"Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan kepada saya, bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan, dan tidak menunggu viral.
"Viral, itu konsekuensi dari percepatan jaman (dunia digital) yang terjadi saat ini. Oleh karenanya kami harus bergerak cepat." ungkap Irjen Ferdy.
Meski Ferdy mengungkapkan, bahwa semua laporan pasti ditindaklanjuti. Dari semua laporan, ada sekitar 80 persen mayoritas dari pelaporan masyarakat yang diusut.
Dari semua laporan, 50 persennya sudah diambil tindakan terhadap oknum, berupa sanksi etik hingga pemberhentian tidak dengan hormat alias pemecatan, hingga dilanjutkan ke ranah pidana umum untuk disidang pengadilan.
Total pelaporan tahun ini, ada sekitar 1.700 kasus. Dari sisi jumlah, sesungguhnya cenderung menurun dari tahun ke tahun, meski dengan adanya media sosial, gemanya makin nyaring terdengar.
Sisanya sekitar 20 persen, masih dalam proses pemeriksaan di internal Polri, termasuk memvalidasi laporan dari para pelapor. Ada meski, hanya sebagian kecil yang tidak bisa dilanjutkan, karena data yang diberikan tak benar.
Salah satu contohnya disampaikan oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto.
"Ada kasus sudah kalah di Pra-Peradilan, sehingga kasusnya tetap di SP3 oleh Polisi. Tapi yang melaporkan ini tidak puas, justru melapor ke kami, dikatakan kasusnya tidak jalan - jalan di Polisi. Tanpa menyebut sudah adanya putusan Pra Peradilan!" ungkap Benny sambil tersenyum.
Ferdy mengungkapkan, selain yang diberikan sanksi, ada pula lebih dari 2.800 anggota Polisi yang mendapat penghargaan. Polisi harus memperbaiki citranya, untuk menjaga semangat mereka-mereka yang berprestasi melayani publik.
Baca Juga: 9 Kapolres dan Pejabat Polda Bermasalah Dicopot dari Jabatan dan Dimutasi
Peneliti Intelijen Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta berpendapat, di era digital saat ini, tak lagi bisa ada ruang - ruang gelap yang ditutupi. Video hingga viral yang jadi pertaruhan. Oleh karena ada solusi yang ditawarkan.
"Polri harus memperkuat fungsi intelijen Internal. Sehingga bisa meminimalkan efek pelanggaran yang dilakukan anggota dan menyebabkan turunnya citra Polisi" kata Stanis.
Dan memang benar saja, terlepas dari salah atau tidak, tapi publik sudah punya pendapatnya sendiri yang tentu beraneka ragam.
Seperti yang baru saja viral, seorang Istri Kapolres di wilayah Polda Sumatera Utara, pamer uang!
Hal - hal tidak perlu dan memancing kegaduhan di tengah - tengah publik dan bisa berpengaruh pada citra institusi. Sang Kapolres pun, kini harus kehilangan jabatan.
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV