> >

Banjir Kasus Oknum Polisi dan Viral, Kenapa?

Aiman | 2 November 2021, 09:25 WIB
Tangkapan layar video viral Kapolres Nunukan diduga menganiaya anggotanya tersebar di media sosial, Senin (25/10/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Tapi, pertanyaannya kini, jika insfrastruktur pelaporan sudah baik. Bagaimana dengan output perilaku Polri yang beberapa pekan terakhir ini marak disorot?

"Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan kepada saya, bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan, dan tidak menunggu viral. 

"Viral, itu konsekuensi dari percepatan jaman (dunia digital) yang terjadi saat ini. Oleh karenanya kami harus bergerak cepat." ungkap Irjen Ferdy.

Meski Ferdy mengungkapkan, bahwa semua laporan pasti ditindaklanjuti. Dari semua laporan, ada sekitar 80 persen mayoritas dari pelaporan masyarakat yang diusut.

Dari semua laporan, 50 persennya sudah diambil tindakan terhadap oknum, berupa sanksi etik hingga pemberhentian tidak dengan hormat alias pemecatan, hingga dilanjutkan ke ranah pidana umum untuk disidang pengadilan. 

Total pelaporan tahun ini, ada sekitar 1.700 kasus. Dari sisi jumlah, sesungguhnya cenderung menurun dari tahun ke tahun, meski dengan adanya media sosial, gemanya makin nyaring terdengar.

Sisanya sekitar 20 persen, masih dalam proses pemeriksaan di internal Polri, termasuk memvalidasi laporan dari para pelapor. Ada meski, hanya sebagian kecil yang tidak bisa dilanjutkan, karena data yang diberikan tak benar.

Salah satu contohnya disampaikan oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto.

"Ada kasus sudah kalah di Pra-Peradilan, sehingga kasusnya tetap di SP3 oleh Polisi. Tapi yang melaporkan ini tidak puas, justru melapor ke kami, dikatakan kasusnya tidak jalan - jalan di Polisi. Tanpa menyebut sudah adanya putusan Pra Peradilan!" ungkap Benny sambil tersenyum. 

Ferdy mengungkapkan, selain yang diberikan sanksi, ada pula lebih dari 2.800 anggota Polisi yang mendapat penghargaan. Polisi harus memperbaiki citranya, untuk menjaga semangat mereka-mereka yang berprestasi melayani publik.

Baca Juga: 9 Kapolres dan Pejabat Polda Bermasalah Dicopot dari Jabatan dan Dimutasi

Peneliti Intelijen Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta berpendapat, di era digital saat ini, tak lagi bisa ada ruang - ruang gelap yang ditutupi. Video hingga viral yang jadi pertaruhan. Oleh karena ada solusi yang ditawarkan.

"Polri harus memperkuat fungsi intelijen Internal. Sehingga bisa meminimalkan efek pelanggaran yang dilakukan anggota dan menyebabkan turunnya citra Polisi" kata Stanis.

Dan memang benar saja, terlepas dari salah atau tidak, tapi publik sudah punya pendapatnya sendiri yang tentu beraneka ragam.

Seperti yang baru saja viral, seorang Istri Kapolres di wilayah Polda Sumatera Utara, pamer uang! 

Hal - hal tidak perlu dan memancing kegaduhan di tengah - tengah publik dan bisa berpengaruh pada citra institusi. Sang Kapolres pun, kini harus kehilangan jabatan.

Saya Aiman Witjaksono...

Salam!

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU