> >

Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Lampung

Peristiwa | 1 November 2021, 17:52 WIB
Densus 88 membawa barang bukti berupa kotak amal dan berkas dari rumah terduga teroris di Pesawaran, Provinsi Lampung pada MInggu (31/10/2021). (Sumber: Kompas TV/)

Saat ini, pihak Densus 88 masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan terorisme terkait.

“Penyidikan masalah terorisme ini akan dilakukan pengembangan terus,” ujarnya.

Pendanaan Terorisme

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, ada hampir 5.000 transaksi mencurigakan terkait tindak pidana pendanaan terorisme selama 5 tahun terakhir.

Baca Juga: Operasi Madago Raya Perpanjang Masa Pengejaran Teroris MIT Poso hingga Desember

“Kita itu sudah menerima laporan transaksi keuangan mencurigakan itu hampir 5.000 yaitu 4.000 sekian yang terkait dengan tindak pidana pendanaan terorisme,” kata Kepala PPATK Dian Ediana RAE, Jumat (1/10/2021) .

Dian mengatakan, temuan transaksi mencurigakan yang jumlahnya tidak sedikit itu tentunya sangat mengkhawatirkan. 

Menurutnya, PPATK telah mengeluarkan sekitar 261 informasi (hasil analisis) mengenai pendanaan terorisme dan radikalisme ke berbagai lembaga.

“Ke BIN, BNPT, Densus 88 juga, juga ada kepolisian yang secara umum,” ujar Dian.

Dian menjelaskan, transaksi mencurigakan terkait tindak pidana pendanaan terorisme terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2016, transaksi mencurigakan terkait tindak pidana pendanaan terorisme berjumlah 340 laporan.

“Kemudian pada 2017 naik menjadi 864 dan selanjutnya yang paling tinggi malah di 2020 (di masa pandemi Covid-19),” katanya.

Sementara itu, Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib mengatakan, saat ini transaksi pendanaan terorisme mengalami pergeseran. Transaksi lewat rekening kini diganti dengan pendanaan dengan uang tunai langsung.

“Mereka kemudian mengakalinya dengan uang tunai. Kalau uang tunai disimpan di peti atau di koper, kan PPATK susah mau mendeteksi,” kata Ridlwan.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU