> >

Aturan PCR Diubah, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar: Yang Penting Industri Penerbangan Tidak Macet

Peristiwa | 1 November 2021, 16:12 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Sumber: dpr.or.id)

DIa mengatakan soal penghapusan tes PCR merupakan tuntutan yang terus disuarakan oleh DPR. 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah memutuskan untuk syarat perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa dan Bali tidak lagi diwajibkan menjalani tes PCR, melainkan cukup dengan tes swab antigen.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM: Naik Pesawat di Jawa-Bali Tidak Perlu Tes PCR

"Untuk perjalanan udara akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen," papar Menko Muhadjir Effendy dalam acara Konferensi Pers PPKM yang diikuti di Jakarta, Senin seperti dikutip Antara. 

Menurut dia, keputusan ini merupakan usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah di luar Pulau Jawa non-Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri," katanya.

Sebelumnya pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat terbang dari dan menuju Jawa dan Bali memiliki hasil RT-PCR yang sampelnya diambil 2×24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksinasi minimal dosis pertama.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU