> >

HIPPI DKI: Di Kondisi Tidak Pasti Ini Tak Elok Pekerja Minta Kenaikan UMP Berlebihan

Peristiwa | 1 November 2021, 09:59 WIB
FSPMI dan KSPI gelar aksi serentak tuntut kenaikkan UMP dan UMSP 2022, Selasa (26/10/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

Baca Juga: KSPI dan FSPMI Gelar Aksi Tuntut Kenaikan Upah Minimum Jakarta

Dia berharap, seluruh pihak dapat menghormati proses dan format baru dalam penghitungan besaran UMP dan juga besaran yang akan diputuskan. 

"Yang jelas bahwa UMP ini tanggung jawab bersama yang harus seimbang antara kemampuan pelaku usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja setiap tahun," katanya. 

Ia juga mengajak para pekerja untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di tengah situasi Covid-19 dan menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk mendorong investor ke Indonesia. 

"Kita sangat yakin jika ekonomi kita semakin membaik,pertumbuhan ekonomi daerah semakin naik dan berkualitas maka UMP ditahun tahun yang akan datang akan mengalami kenaikan yang positif," katanya. 

Baca Juga: Andi Gani soal Buruh Unjuk Rasa: Tidak Diharamkan, tapi Musyawarah Dulu

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 5,3 juta.

Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta Winarso mengatakan, angka Rp 5,3 juta didapat dari survei yang dilakukan serikat buruh.

"Berdasarkan survei pasar seharga Rp 5.305.000, itu cukup setahun," kata Winarso ditemui saat aksi demonstrasi kenaikan UMP di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Namun, jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, Winarso mengatakan, serikat buruh tetap menargetkan UMP DKI 2022 naik paling sedikit 10 persen dari upah tahun 2021.

"Target kami naik 10 persen dari Rp 4,4 juta, jadi kira-kira Rp 4,8 juta," ucap dia.

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU