Kemenag Jamin Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dilakukan Secara Profesional dan Tak Diskriminatif
Agama | 31 Oktober 2021, 17:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan terkait penyelenggaraan haji dan umrah 1443 H di masa pandemi Covid-19.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief memastikan persiapan dilakukan secara profesional dan diyakini tidak diskriminatif.
"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 H secara profesional, terbuka, inklusif, dan tidak diskriminatif," kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (31/10/2021).
Hilman mengatakan, keterbukaan dan profesionalitas penting. Karena ibadah haji dan umrah menjadi ajang silaturahim antarumat Islam dari berbagai latar belakang.
"Jemaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik," ujarnya,
Menag, kata Hilman, juga meminta agar persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jemaah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), protokol kesehatan, serta persiapan lainnya.
"Pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus lebih inklusif karena ibadah ini milik semua umat Islam Indonesia dari berbagai kalangan, tanpa ada diskriminasi dan perbedaan, baik prioritas jemaah, penyelenggara maupun para pembimbing haji dan umrah," jelasnya.
Sebab itu, Hilman menegaskan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah betul-betul disiapkan dan dilaksanakan.
Dia juga menjamin bahwa pihaknya mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional, termasuk dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas, serta jemaah.
Baca Juga: Calon Jemaah Umrah di Jember Terkendala Vaksin Booster
Kemenag Upayakan Biaya Umrah Turun
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV