> >

Sama Seperti TWK? Tjahjo Kumolo Minta Kapolri Listyo Adakan Seleksi Khusus bagi Mantan Pegawai KPK

Peristiwa | 29 Oktober 2021, 22:00 WIB
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) berjalan usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM terkait masalah TWK KPK yang bermasalah. (Sumber: ANTARAFOTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan seleksi khusus bagi 57 mantan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal ini menindaklanjuti surat permohonan Kapolri Listyo Sigit untuk merekrut 57 eks pegawai KPK itu.

Hal ini diketahui dari salinan surat Menpan RB yang beredar. Surat itu tercatat dengan nomor B/1534/M.SM.01.00/2021.

Surat tertanggal 16 Oktober 2021 itu merupakan balasan atas surat dari Kapolri Listyo Sigit pada 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Novel Baswedan dkk Siap Ditempatkan Di Mana Pun, Tapi Problem TWK-nya Diselesaikan Dulu

Dalam surat itu, Tjahjo meminta Listyo Sigit mengusulkan kebutuhan Polri terkait jabatan yang akan diduduki 57 mantan pegawai KPK.

“Kapolri mengusulkan kebutuhan/formasi kepada Menteri PANRB sebagai dasar penetapan kebutuhan/formasi paling lambar akhir Oktober 2021,” tulis Tjahjo.

Setelah itu, Tjahjo Kumolo akan menetapkan formasi jabatan bagi 57 mantan pegawai KPK.

Nantinya, seluruh eks pegawai KPK itu perlu menjalani seleksi khusus sebelum dapat bekerja di Polri.

“Polri melaksanakan seleksi secara khusus terhadap eks pegawai KPK tersebut melibatkan instansi pemerintah terkait,” kata Tjahjo.

Seleksi khusus bagi mantan pegawai KPK yang ingin bergabung dengan Polri itu dapat dilakukan sesuai pengalaman dan kompetensi mereka.

“Proses seleksi secara khusus sebagaimana huruf e, dapat dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi yang bersangkutan selama bekerja di lingkungan KPK yang diatur dalam Peraturan Kapolri,” tambah Tjahjo.

Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Korban TWK Jualan Nasi Goreng: Dedikasi Belasan Tahun Dihancurkan dalam 2 Hari

Tjahjo tidak merinci mekanisme seleksi khusus bagi mantan pegawai KPK yang ingin bergabung dengan Polri.

Meski begitu, pernyataan Tjahjo bertolak belakang dengan ucapan pihak Polri yang sebelumnya menyebut mantan pegawai KPK tidak perlu menjalani seleksi lagi.

"Tidak ada seleksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin (11/10/2021).

Ramadhan mengatakan, Polri memberi penawaran posisi ASN tanpa syarat bagi seluruh mantan pegawai KPK. 

Akan tetapi, saat itu Ramadhan menyatakan tetap perlu ada penyesuaian posisi sesuai pengalaman kerja 57  mantan pegawai KPK.

"Tentu nanti dari pihak eks pegawai KPK sendiri itu lihat dari koordinasinya sendiri. Eks pegawai KPK bukan penyidik semua maka akan disesuaikan," ujarnya.

Baca Juga: Tim Advokasi Save KPK: Temuan Ombudsman Tunjukkan Adanya Skenario Pelanggaran Hukum TWK Pegawai KPK

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU