> >

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Cari Muka lewat Usulan Hukuman Mati bagi Koruptor

Hukum | 29 Oktober 2021, 16:11 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Sumber: Dok. Kejaksaan Agung)

“Jika ketegasan itu dilakukan Jaksa Agung dalam pembenahan institusi, itu bekasnya bukan hanya satu atau dua tahun, tapi puluhan tahun. Jadi, Jaksa Agung enggak perlu buat ide hukuman mati,” ucap Ray.

Selain itu, lanjut Ray, Kejaksaan Agung tentu saja harus menjadikan pemberantasan korupsi sebagai orientasi.

“Misal buat desk khusus untuk pemberantasan korupsi seperti yang dilakukan Kapolri. Kemudian, pastikan juga institusi Kejaksaan Agung melakukan sinergitas dengan lembaga penegak hukum lainnya,” kata Ray.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU