> >

Juru Bicara Presiden di Sisa Masa Jabatan, Perlu atau Tidak?

Peristiwa | 28 Oktober 2021, 10:41 WIB
Presiden Jokowi memberikan PNS Widyaprada tunjangan setiap bulannya. PNS Widyaprada adalah jabatan fungsional PNS yang bekerja di seputar bidang pengawasan pendidikan (25/10/2021). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

“Apakah sebenarnya Jokowi membutuhkan jubir pengganti Fajdroel Rachman? Saya pribadi malah mengatakan tidak perlu dengan sisa waktu dua tahun setengah,” kata Yunarto Wijaya.

Bagi Yunarto, Jokowi pada periode kedua sudah memperlihatkan bahwa fokus komunikasi istana ada di dirinya sendiri.

Baca Juga: Ini Kata Jubir Presiden dan Ahli Siber Soal Kebocaran Sertifikat Vaksin dan Data Pribadi Jokowi

“Dan ini tidak salah dilakukan ketika kita tahu situasinya extraordinary, kehadiran presiden terutama dalam isu-isu sensitif,” ujarnya.

“Terutama dalam konteks penanganan pandemi itu sangat penting, tidak bisa diwakilkan oleh siapapun.”

Selain itu, lanjut Yunarto, pada periode kedua ini  sebaiknya Presiden Jokowi lebih sering muncul ke publik. Sebab, saat itu orang biasanya sudah berbicara mengenai pilpres, siapa yang akan bertarung untuk menggantikan Jokowi.

“Sehingga kehadiran Jokowi secara langsung dalam komunikasi istana, itu bisa menjadi sebuah simbol juga pemerintahan masih berlangsung.”

Namun semuanya berpulang kepada Jokowi, apakah benar-benar butuh seorang juru bicara?


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU