> >

Juru Bicara Presiden di Sisa Masa Jabatan, Perlu atau Tidak?

Peristiwa | 28 Oktober 2021, 10:41 WIB
Presiden Jokowi memberikan PNS Widyaprada tunjangan setiap bulannya. PNS Widyaprada adalah jabatan fungsional PNS yang bekerja di seputar bidang pengawasan pendidikan (25/10/2021). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Setelah Fajroel Rahman dilantik sebagai duta besar di Kazakhstan pada Senin (25/10/2021), posisi juru bicara (jubir) presiden pun kosong. 

Wakil Ketua DPR RI Sufri Dasco Ahmad menyarankan jika presiden Jokowi  kembali mengangkat jubir, maka yang harus dipilih harus komunikatif, pintar dan energik dalam menyampaikan pesan pemerintah kepada publik.

"Jika presiden mengambil keputusan untuk memerlukan jubir, saya mengimbau supaya jubir yang akan diangkat nanti tentunya komunikatif, smart dan energik," ujarnya, Rabu (27/10/2021).

Meski saat ini sudah ada tiga pejabat yang menjadi komunikasi publik Istana, namun perlu atau tidaknya juru bicara presiden sepenuhnya kepentingan Joko Widodo.

"Mengenai kebutuhan apakah perlu atau tidak perlu (mengangkat juru bicara) tentunya Pak Jokowi yang lebih tahu, apakah masih memerlukan jubir atau tidak," ujar Dasco. 

Pernyataan Dasco diamini oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, bahwa juru bicara presiden haruslah yang memahami komunikasi. "Sebab, sebagai jubir ia harus dapat mewakili sosok Presiden Jokowi dan memahami seluk beluk kepresidenan," kata Jamiluddin. 

Baca Juga: Fahri Hamzah Nilai Pramono Anung Cocok Jadi Jubir Presiden Gantikan Fadjroel Rachman

Menurutnya, jubir presiden itu orang yang diberi tanggung jawab untuk menerangkan kegiatan-kegiatan presiden dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan lembaga kepresidenan.

Untuk itu, jubir presiden harus mampu menyampaikan aktifitas dan kebijakan presiden dengan tepat dan detail, termasuk situasi, kondisi, dan latar belakangnya. 

Namun menurut Direktur Charta Politica Yunarto Wijaya, presiden tak butuh juru bicara di sisa akhir masa jabatannya yang kurang dari tiga tahun.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU