Wagub DKI: Memang Ada Potensi Sopir Bus Transjakarta Jadi Tersangka
Peristiwa | 28 Oktober 2021, 09:19 WIB"Belum (ditetapkan jadi tersangka)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam rekaman suara, Rabu (27/10/2021).
Argo menjelaskan, pihak kepolisian belum bisa menetapkan penyebab utama kecelakaan dan masih mengumpulkan data dari hasil olah traffic accident analysis (TAA).
"Kemudian masih mengumpulkan saksi yang mendukung jadi sementara belum dapat disimpulkan penyebab kecelakaan dari kelalaian sopir sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Bantah Supir Kecelakaan Maut Transjakarta Ditetapkan Jadi Tersangka: Belum Bisa Disimpulkan
Diketahui, kecelakaan tersebut menewaskan dua orang, satu sopir dan satu penumpang, dan menyebabkan 37 lainnya luka-luka. Ada dugaan sopir bus mengantuk dalam kecelakaan tersebut.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV