> >

Peniliti: Harga Tes PCR Bisa Ditekan Lagi jika Pajak Distribusi Disederhanakan

Politik | 26 Oktober 2021, 19:57 WIB
Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Profesor Amin Soebandrio menilai, harga tes PCR bisa ditekan lagi jika pemerintah memberikan subsidi dan menyederhanakan pajak dalam distribusi terkait alat tes Covid-19. (Sumber: KOMPASTV/Venny Sinuraya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan menurunkan harga tes swab polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu. Hal ini untuk mendukung syarat tes PCR di seluruh moda transportasi. 

Peneliti bidang Mikrobiologi Klinik, Prof Amin Soebandrio menilai, harga tes PCR bisa ditekan lagi jika pemerintah memberikan subsidi dan menyederhanakan pajak dalam distribusi terkait alat tes Covid-19.

Menurutnya, selama ini yang membuat mahal dari harga tes PCR yakni rantai distribusi barang terkait alat tes Covid-19.

Baca Juga: Puan Sebut Harga Tes PCR Rp300 Ribu Masih Kemahalan

Dengan menghapus rantai panjang distribusi barang tersebut, harga tes PCR bisa lebih ditekan lagi. Terlebih saat harga reagen untuk PCR mulai terjangkau.

"Setiap kali perpindahan barang kan ada pajak pertambahan nilai, ada pajak penghasilan dan sebagainya. Itu yang harus disederhanakan, jadi betul-betul harga yang dikeluarkan laboratorium itu harga reagennya. Sehingga itu tidak dibebankan (harganya) ke masyarakat," ujar Amin, Selasa (26/10/2021), dikutip dari Kompas.com.

Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menilai, dengan adanya penurunan harga tes swab PCR dipastikan tidak mengurangi kualitas tes.

Ia meyakini, setiap laboratorium yang melakukan tes PCR sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai prosedur meski pemerintah menurunkan harga tes PCR.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Harga Tes PCR Turun dan Berlaku 3x24 Jam

Selain itu, laboratorium juga sudah memperhitungkan beberapa komponen seperti reagen, jasa layanan agar bisa menyesuaikan dengan harga yang ditetapkan.

"Jadi keseimbangan tetap dijaga antara kualitas barang, kualitas jasa pelayanan itu sendiri, laboratorium dan harga yang dibayarkan masyarakat. Karena intinya masyarakat harus mendapatkan harga pemeriksaan yang memadai tanpa harus mengorbankan kualitas," ujarnya.

Tidak ada subsidi

Di kesempatan berbeda, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai harga tes PCR sebesar Rp300 ribu sudah termasuk murah jika dibandingkan dengan di negara lain.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Harga Dasar Tes PCR Dibuka: Biar Terang Benderang, Pandemi Jangan Jadi Ladang Bisnis

Bahkan, harga Rp300 ribu ini sudah masuk 10 persen kuartal yang paling murah dibandingkan harga PCR di bandara di negara lain.

Untuk itu jugalah pemerintah tidak menerapkan subsidi dalam harga tes PCR yang menjadi syarat perjalanan dalam negeri untuk trasportasi udara.

"Kalau ditanya apakah akan disubsidi? Pemerintah tidak berencana ada menyubsidi karena memang kalau kita lihat harganya itu sudah cukup murah," ujar Menkes saat konferensi pers virtual terkait Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10/2021).

Adapun negara dengan harga tes PCR termurah, sambung Budi Gunadi, yakni India. Hal ini dikarenakan negara tersebut bisa memproduksi alat tes sendiri. 

Baca Juga: 40 Ribu Orang Lebih Teken Petisi Tolak Wajib Tes PCR untuk Naik Pesawat

"Yang paling bawah memang India, India murah sekitar Rp160 ribuan karena memang India, karena produksinya di dalam negeri," ujar Budi Gunadi.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU