> >

Denny Indrayana Kritik Jokowi Resmikan Pabrik Haji Isam: Presiden Harus Paham Soal Etika Hukum

Hukum | 26 Oktober 2021, 10:56 WIB
Foto tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden: Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik biodiesel milik PT Jhonlin Argo Raya di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (21/10/2021). (Sumber: Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meresmikan pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya.

Seperti diketahui, PT Jhonlin Agro Raya adalah anak usaha Jhonlin Grup yang merupakan milik pengusaha Samsudin Andi Arsyad atau akrab disapa Haji Isam.

Baca Juga: Cari Penerus Jokowi di Pilpres 2024, PDIP: Tunggu Saja Tanggal Mainnya

Denny menyoroti kehadiran Jokowi karena Haji Isam disebut dalam kasus suap pajak yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Denny mengakui memang kehadiran Presiden Jokowi meresmikan suatu proyek atau pabrik bukanlah merupakan sebuah kesalahan.

"Salahkah Presiden meresmikan suatu proyek? Tentu tidak. Termasuk jika pun yang memiliki proyek tersebut pernah membantu pendanaan kampanye dalam pemilihan presidennya,” kata Denny melalui keterangannya dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (26/10/2021).

Namun, kata Denny, secara etika jika pemilik proyek tersebut diduga terjerat kasus hukum dan penangannya masih berjalan di KPK, maka seharusnya Jokowi tidak perlu meresmikannya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik 17 Duta Besar Indonesia yang Baru di Istana Negara

"Sekali lagi, masalah utamanya adalah secara etika," ujarnya.

"Kalau pemilik proyek diduga sedang terjerat kasus hukum yang sedang berjalan, dan ada keterangan saksi dan bukti-bukti yang mengarah kepada dugaan tindak pidana korporasi maupun pribadi sang pemilik proyek, seorang presiden tentunya harus sangat sadar dan paham soal etika hukum bernegara yang demikian."

Denny menilai, dengan kondisi Haji Isam yang tengah disorot atas dugaan kasus hukum, maka lebih etis jika Jokowi tidak meresmikan proyek yang dimiliki Johnlin Grup. 

Kehadiran Jokowi tersebut, kata dia, akan menimbulkan persepsi politik hukum, bahwa presiden melindungi Johnlin Grup dan Haji Isam.

Baca Juga: Kerajaan Bisnis Haji Isam, Pemilik Pabrik Rp2 T yang Baru Diresmikan Jokowi

"Dalam kondisi sedang dijerat dugaan kasus hukum, meskipun kita semua paham dengan asas praduga tidak bersalah, akan lebih etis dan bijak jika Presiden Jokowi tidak meresmikan proyek yang dimiliki oleh Johnlin Grup,” ucap Denny.

"Kehadiran Presiden Jokowi bagaimanapun akan menimbulkan persepsi politik hukum, bahwa Presiden melindungi Johnlin Grup dan Haji Isam."

Selain itu, Denny menambahkan, kehadiran Jokowi meresmikan pabrik tersebut merupakan tindakan yang amat rentan dikritik karena dianggap tidak etis.

"Di tengah sistem penegakan hukum yang masih rentan dari intervensi keuangan dan kekuasaan, maka kehadiran Presiden Jokowi jelas adalah tindakan yang tidak pas dan amat rentan dikritik sebagai tindakan yang tidak etis,” tutur Denny.

Baca Juga: Momen Haji Isam Sopiri Jokowi di Pabrik Biodiesel Rp 2 Triliun

"Memang, belum secara gamblang termasuk kategori menghalang-halangi proses penegakan hukum (obstruction of justice), namun paling tidak mempunyai batas yang sangat tipis dengan menggunakan kekuasaannya (trading of influence) untuk mempengaruhi proses penegakan hukum, utamanya di KPK dan Pengadilan Tipikor.”

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya yang merupakan anak usaha dari Jhonlin Grup di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Diketahui, pabrik tersebut milik pengusaha Samsudin Andi Arsyad atau sering disapa Haji Isam. Haji Isam dikenal dekat dengan Jokowi karena pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Kampanye Tim Jokowi-Amin dalam Pilpres 2020.

Jokowi mengungkapkan, alasannya hadir ke pabrik yang dibangun dengan nilai investasi Rp2 triliun itu karena berpotensi membuka lapangan pekerjaan yang banyak, khususnya setelah mulai beroperasi pada Oktober 2021.

Baca Juga: Ekonom: Bumi, Air Dikuasai Negara, Bukan Haji Isam, Bakrie, Adaro* (2) - BTALK

"Kenapa saya mau datang ke sini, alasan besarnya adalah perusahaan PT Jhonlin mampu membuka lapangan pekerjaan yang banyak," kata Jokowi dalam sambutannya seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/10/2021).

Adapun nama Haji Isam muncul dan disebut terlibat dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.

Hal tersebut terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik saksi mantan tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Yulmanizar, dalam persidangan dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji, tertanggal 4 Oktober 2021.

Terkait penyebutan namanya di persidangan, Haji Isam akhirnya melaporkan saksi Yulmanizar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

 Baca Juga: KPK Geledah PT Jhonlin Baratama Milik Haji Isam Terkait Suap Pajak

Yulmanizar dituduh telah mencemarkan nama pemilik Jhonlin Group itu dengan menyebut berperan dalam kasus suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP Kemenkeu.

"Demi memulihkan martabat dan nama baik klien kami, kami telah mengajukan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Yulmanizar, yakni tindak pidana kesaksian palsu di atas sumpah, pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 242, 310, dan/atau Pasal 311 KUHP," kata Junaidi selaku kuasa hukum Haji Isam lewat keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Menurut Junaidi, pernyataan Yulmanizar selaku saksi dalam persidangan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji, itu adalah keterangan yang tidak benar dan menyesatkan.

"Serta kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu," kata Junaidi.

Baca Juga: Faisal Basri: Bumi, Air dan Kekayaan di dalamnya Bukan untuk Kemakmuran Haji Isam, Bakrie atau Adaro

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU