Fadjroel Rachman hingga Rosan, Berikut Daftar Pendukung Jokowi yang Dilantik Jadi Dubes
Politik | 25 Oktober 2021, 12:09 WIB“Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada undang-undang dasar negara Republik Indonesia Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya kepada bangsa dan negara,” ucap 17 orang Dubes LBPP didikte Presiden Jokowi, Senin (25/10/2021).
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan-jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa Saya akan melaksanakan dengan Setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan Setia segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBPP).”
Baca Juga: Di Hadapan Jokowi, Ivan Yustiavandana Ucapkan Sumpah sebagai Kepala PPATK
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV