KPK Geledah 4 Lokasi Perkara Korupsi Dodi Reza Alex Noerdin, Ini yang Ditemukan
Hukum | 22 Oktober 2021, 21:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan alat elektronik dari empat lokasi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA).
Keterangan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/10/2021).
“Pada hari Kamis (21/10), tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi, Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Ali Fikri.
“Dari empat lokasi ini, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara.”
Ali Fikri mengungkapkan empat lokasi penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) di antaranya Kantor Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Kemudian, Kantor Pemkab Musi Banyuasin meliputi ruang kerja bupati, ruang kerja sekda, dan ruang kerja bagian pengadaan Setda Kabupaten Musi Banyuasin.
Baca Juga: MAKI: Dewas KPK Tidak Ada Gunanya, Bubarkan Saja
Selanjutnya dua lokasi lainnya adalah rumah dinas bupati dan rumah dari pihak yang diduga terkait kasus tersebut.
“Bukti-bukti ini kemudian akan dianalisis untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dan segera pula dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA dan kawan-kawan,” ujar Ali.
Seperti diberitakan, dalam kasus ini KPK tidak hanya menetapkan putra Alex Noerdin sebagai tersangka.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV