> >

Digugat Viani Limardi Rp 1 Triliun, PSI: Kami Punya Bukti Kuat Dasar Pemecatan

Politik | 20 Oktober 2021, 17:36 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi saat ditemui di ruangannya, lantai 4, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/9/2019) . (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

Baca Juga: Kader PSI Cornelis Hotman akan Gantikan Posisi Viani Limardi di DPRD DKI Jakarta

Sebelumnya, Viani resmi melayangkan gugatan ke PSI sebesar Rp 1 Triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021. 

Dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.

Gugatan dilayangkan atas tuduhan PSI yang menyebut Viani melakukan penggelembungan dana reses sebagai salah satu alasan pemecatannya pada 25 September 2021 lalu. 

'Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. penggelembungan dana reses itu fitnah," kata Viani dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: PSI Resmi Layangkan Surat PAW Eks Kader Viani Limardi ke DPRD DKI Jakarta

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU