Digugat Viani Limardi Rp 1 Triliun, PSI: Kami Punya Bukti Kuat Dasar Pemecatan
Politik | 20 Oktober 2021, 17:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberi tanggapan soal gugatan eks-kader PSI, Viani Limardi, sebesar Rp 1 triliun atas tuduhan penggelembungan dana reses
PSI mengatakan siap menghadari gugatan anggota DPRD DKI Jakarta dan menegaskan memiliki bukti yang kuat sebagai dasar pemecatan Viani.
"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan," kata Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).
Ia menjelaskan, pemecatan Viani tidak dilakukan sepihak namun telah melewati proses evaluasi panjang mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.
Baca Juga: Dituduh Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun
Elva mengatakan Viani hanya mempermalukan diri sendiri dengan menggugat ke pengadilan.
"Dengan menggugat ke pengadilan sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” ujarnya.
PSI berharap proses pengajuan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilayangkan Viani akan mengakhiri perang opini di media sosial yang hanya membuat kebingungan di masyarakat.
Elva memastikan PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan.
“Kami terus menjaga integritas di PSI baik kader maupun Anggota Legislatif. Hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggungjawab,” tegasnya.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV