ICW Respons Penegakan Hukum 2 Tahun Jokowi-Ma ruf: Janji Surga, Harapan Palsu, dan Buang Badan
Berita utama | 20 Oktober 2021, 12:17 WIBDalam sebuah pernyataan, Presiden merespons bahwa peralihan ASN di internal KPK tidak boleh merugikan pegawai KPK.
“Tetapi ketika putusan atau rekomendasi dari Ombudsman yang menyatakan bahwa ada maladministrasi dalam proses hukumnya termasuk Komnas HAM yang menyatakan faktualnya ada pelanggaran hak asasi manusia di situ (TWK) pada akhirnya presiden kembali buang badan,” ujar Agus.
“Dalam rekomendasi Ombudsman, Presiden menyatakan jangan semuanya diserahkan kepada saya. Ini aneh sebagai presiden, Jokowi sebagai presiden, jelas dalam undang-undang dia punya kewenangan soal itu, tapi justru buang badan.”
Baca Juga: Demokrat: Pemberantasan Korupsi dalam 2 Tahun Pemerintahan Jokowi Mati Suri, Lembek ke Koruptor
Dalam sorotan 2 tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, ICW juga mengkritisi sikap Presiden terhadap institusi KPK. bagi ICW, janji Presiden Jokowi untuk memperkuat Lembaga KPK tidak terbukti karena faktanya institusi tersebut saat ini berada dalam titik Nadir.
“Dan ini tentu kita tahu, bisa dengan insting kita, kita bisa tahu siapa sebenarnya penyebab masalah ini,” katanya.
“Karena orang yang punya kewenangan untuk memperbaiki ini tidak bergerak, tidak menggunakan kewenangannya untuk memperkuat lembaga ini sesuai dengan janji-janji yang sudah disampaikan sebelumnya.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV