ICW Respons Penegakan Hukum 2 Tahun Jokowi-Ma ruf: Janji Surga, Harapan Palsu, dan Buang Badan
Berita utama | 20 Oktober 2021, 12:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai 2 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin diisi oleh janji surga dan harapan palsu yang berujung pada buang badan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Penilaian itu disampaikan oleh Peneliti ICW Agus Sunaryanto dalam diskusi ‘2 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin: Janji Palsu Pemberantasan Korupsi’.
“Sebelum menjabat di periode kedua sebenarnya di beberapa media juga Jokowi sudah menyatakan bahwa akan melakukan penguatan terhadap KPK, baik dari sisi pemenuhan anggaran jika itu kurang,” kata Agus.
“Termasuk juga soal penambahan penyidik. Bahkan itu terekam di beberapa media bahwa akan kalau misalnya butuh penyidik yang banyak akan menambah 1.000 penyidik, wow luar biasa sekali janji-janjinya.”
Agus mengatakan, dalam catatan ICW janji surga Jokowi juga disampaikan terkait revisi undang-undang KPK.
Diceritakan Agus, Jokowi saat ditemui oleh berbagai aktivis antikorupsi memberikan harapan atau angin surga dengan menyatakan akan mempertimbangkan mengeluarkan Perppu KPK dan membatalkan revisi UU KPK.
Baca Juga: ICW soal 2 Tahun Jokowi-Ma’ruf: Ada Selubung Besar di Balik Pinangki yang Belum Terungkap
“Tapi ujung-ujungnya, akhirnya menunggu putusan MK dan akhirnya ketika diputuskan putusan MK, ya sudah lepas tangan,” ujarnya.
“Harapan-harapan palsu ini masih sering terjadi menurut saya sampai sekarang, mungkin kalau kita bisa bilang itu angin surga.”
Selain itu, Agus menuturkan angin surga lainnya yang diberikan Presiden Jokowi adalah terkait nasib 57 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV