> >

Soal Kasus Polisi Banting Mahasiswa, Propam akan Periksa Kapolres Kota Tangerang dan Kapolda Banten

Hukum | 19 Oktober 2021, 20:00 WIB

Brigadir NP menjelaskan tindakan tersebut hanya sebatas refleks dan tidak ada niat untuk melukai MFA.

Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya kepada peserta demo aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang tersebut.

Peristiwa Brigadir NP membanting MFA ini terjadi saat petugas membubarkan aksi demo.

Baca Juga: Polisi Akui Ada Dugaan Salah SOP Saat Aipda Ambarita Periksa Ponsel Warga

Saat proses pengamanan, MFA mendapat tindakan kekerasan dari oknum polisi. 

Video yang memperlihatkan tindak kekerasan oknum petugas yang belakangan diketahui dilakukan Brigadir NP itu viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, tampak Brigadir NP mengenakan seragam hitam mengamankan seorang pria peserta aksi.

Brigadir NP memiting leher peserta aksi, lalu membanting tubuh pria itu ke trotoar. 

Setelahnya, pria itu mengalami kejang-kejang saat tergeletak di lantai dan dikerumuni sejumlah polisi lain. 

Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Brigadir NP yang Smackdown Mahasiswa hingga Kejang Dapat Sanksi Tegas

Sebanyak 18 peserta aksi diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Sementara MFA telah mendapat penanganan medis di Rumah Sakit (RS) Harapan Mulya di Tigaraksa.

MFA juga menjalani pemeriksaan di Polres Kota Tangerang terkait aksi kekerasan petugas saat membubarkan demo. 

Kapolda Banten telah memberi jaminan agar kondisi kesehatan MFA dapat diperiksa secara lengkap. Jika telah dinyatakan sehat, MFA bisa dimintai keterangan sebagai saksi korban dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Brigadir NP.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU