Jakarta Terapkan PPKM Level 2, WFO Non-Esensial Naik Jadi 50 Persen
Update | 19 Oktober 2021, 11:54 WIB"Wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah dimulai sejak tanggal 7 September 2021 guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk kepada fasilitas produksi/ konstruksi/ pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran," tulis Inmendagri tersebut.
Baca Juga: PPKM Jakarta dan Kota-kota Ini Turun ke Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Bioskop
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV