Kader Demokrat Ikut KLB Deli Serdang Balik Badan Dukung AHY Gara-gara "Iming-iming" Duit Rp100 Juta
Politik | 19 Oktober 2021, 10:39 WIBBaca Juga: Demokrat ke Yusril: Cuci Muka Dulu, Jangan Asal Bunyi
Menurutnya, KLB tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Gerald mencontohkan, soal peserta kongres yang berhak mengikuti KLB partai. Berdasarkan aturannya, Gerald yang menjabat wakil ketua DPC Kotamobagu semestinya tidak bisa mengikuti KLB, tetapi ia tetap diajak untuk mengikuti kongres tersebut.
"Saya menilai acara kongres ini betul-betul abal-abal, tidak ada yang sesuai dengan prosedur, tidak ada. Semua itu tidak ada yang sesuai, baik AD/ART partai, baik secara hukum, baik itu peraturan partai," kata Gerald.
Baca Juga: Demokrat: KSP Moeldoko Bagikan Uang Rp100 Juta dan Handphone saat KLB Deli Serdang
Seperti diketahui, KLB Partai Demokrat yang digelar kubu kontra-AHY pada 5 Maret 2021 menetapkan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2026.
Namun, Kementerian Hukum dan HAM menolak pengesahan hasil KLB tersebut karena tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam AD/ART Partai Demokrat.
Drama 'kudeta' di Partai Demokrat itu belum berakhir. Sejumlah eks kader Demokrat yang bergabung ke kubu KLB kini tengah mengajukan judicial review atas AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: Demokrat: Tak Ada Salahnya Jokowi Belajar ke SBY untuk Menentukan Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com