Setelah Pidato Jokowi soal Pinjol, Polisi Gerebek Pinjol Ilegal dengan 56 Karyawan
Hukum | 14 Oktober 2021, 14:34 WIB"Nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan, percepatan pertumbuhan industri pinjaman online di Indonesia diikuti oleh banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jokowi dalam gelaran pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, yang juga dihadiri oleh Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," kata Jokowi, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Ibu 2 Anak Nekat Gantung Diri Tak Kuat Diteror Utang Pinjol, Tinggalkan Wasiat di Buku Catatan
Oleh karenanya, Jokowi meminta kepada OJK dan juga aparat penegak hukum untuk menjaga momentum pertumbuhan industri jasa keuangan digital, dengan menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab serta memiliki mitigasi risiko kuat.
"Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital, setelah China dan India, dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," ujarnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV