> >

Anggota DPR Minta Polisi yang Tutup Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Diberi Sanksi Tegas

Peristiwa | 10 Oktober 2021, 11:00 WIB
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

Adapun kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2019 lalu.

Laporan sang ibu, diterima Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 lalu. Setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019, Polri memutuskan untuk menghentikan penyelidikan laporan pencabulan anak oleh sang ayah tersebut. 

Alasannya, tidak ditemukan bukti yang kuat adanya unsur pemerkosaan yang dialami ketiga anak tersebut.

Diketahui, Bareskrim Polri sudah memutuskan untuk melakukan penyelidikan ulang pada kasus ini dan menurunkan tim asistensi khusus. 

Baca Juga: Ini Penjelasan Kabareskrim soal Penghentian Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Belakangan laporan dugaan pemerkosaan anak ini mencuat dan mendapat perhatian Istana dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA).

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah Project Multatuli memublikasikan hasil reportasenya pada Rabu (6/10/2021).

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU