KPK Eksekusi M. Syahrial ke Rutan Kelas I Medan
Hukum | 7 Oktober 2021, 16:02 WIBDalam kasus yang disangkakan, Syahrial dikenalkan kepada Stepanus Robin selaku penyidik KPK oleh Azis Syamsuddin. Kemudian, Syahrial meminta Stepanus Robin membantunya agar perkara yang disangkakan tidak naik ke proses penyelidikan.
M Syarial kemudian diperkenalkan dengan advokat Maskur Husain, yang memintanya Rp1,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK. Selanjutnya, M Syahrial memberikan uang yang diminta Stepanus dan Maskur Husain secara bertahap dengan total sejumlah Rp1,695 miliar.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV