> >

57 Eks Pegawai KPK Belum Putuskan Menerima atau Menolak Tawaran Kapolri

Update | 6 Oktober 2021, 22:34 WIB
Rasamala Aritonang, eks pegawai KPK. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Tetapi, lanjut Rasamala, itu masih pertemuan awal.

Menurutnya, ini langkah yang tidak mudah, sehingga rencana yang dilakukan harus benar-benar matang, termasuk mengenai dasar hukumnya.

“Nampaknya ke depan harus meminta masukan dan pendapat ahli yang relevan dengan isu terkait gagasan Pak Kapolri untuk menempatkan di kepolisian,” tuturnya.

Baca Juga: Polri Tawarkan ASN Ke Eks Pegawai KPK, ini Komentar Komisi III DPR

Sebab, nantinya di situ akan ada isu kepegawaian, status, dan lain-lain, yang tentu saja harus didalami lebih jauh agar konsepya semakin matang.

Setelah itu, baru lah 57 eks pegawai KPK bisa lebih clear melihatnya dan mengambil keputusan mana yang akan dipilih.

Untuk saat ini, lanjutnya, dia beserta eks pegawai KPK yang lain masih dalam posisi yang menghargai apa yang disampaikan oleh Pak Kapolri.

Mengenai diambilnya tawaran tersebut atau tidak, kata Rasamala, masih harus menunggu beberapa waktu.

“Nampaknya masih harus menunggu beberapa waktu, karena perlu untuk mematangkan konsepnya. Rencananya apa. Kembali lagi, tiga kriteria tadi apakah kemudian diakomodasi dalam konsep teknisnya? Kalau iya tentu itu bisa diambil. Kalau tidak, tentu teman-teman sebagai pemegang hak juga punya pilihan yang lain.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU