Sekwan DKI Sebut Tak Temukan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi seperti Tuduhan PSI
Politik | 6 Oktober 2021, 09:40 WIBSebelumnya, eks kader PSI, Viani Limardi, dipecat dari PSI dan anggota DPRD DKI Jakarta karena tudingan penggelembungan dana reses. Pemberhentian Viani tertuang pada surat keputusan pemberhentian Nomor 513/SK/DPP/2021.
Viani dituding melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi perda.
"(Penggelembungan) telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl Papanggo 1 RT 01/RW 02 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie 25 September 2021.
Baca Juga: PSI Berhentikan Viani Limardi, Segera Kirim Surat Pemecatan ke DPRD DKI
Viani sendiri sudah membantah tuduhan tersebut dan berencana menggugat PSI secara perdata sebesar Rp 1 triliun atas tudingan itu.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," ujar dia.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV