> >

Golkar Setuju Pemungutan Suara Pemilu 2024 Dilangsungkan 15 Mei

Berita utama | 5 Oktober 2021, 15:02 WIB
Ilustrasi pemilu. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

“Pokoknya kalau terpilih lalu diantisipasi mungkin ada peradilan di MK (Mahkamah Konstitusi) kalau sengketa atau ada putaran kedua dihitung semuanya. Kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional maka kemudian pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei.”

Baca Juga: PAN Dukung Usulan Pemerintah soal Waktu Pelaksanaan Pemilu, Dengan Syarat...

Dalam penjelasannya, Mahfud mengatakan tanggal 15 Mei 2024 untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif merupakan waktu yang paling rasional untuk diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR.

“Sebelum tanggal 7 Oktober, tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya, nah itu keputusannya tadi. Jika pilihannya jatuh kepada tanggal 15 maka partai politik baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri yang akan diteliti syarat-syaratnya,” ujar Mahfud.

“Dan kalau masih ada yang ingin mendirikan partai baru misalnya masih terbuka kemungkinan sampai kira-kira awal Mei masih bisa mendirikan partai baru kalau memang mau ikut pemilu. Kalau mendirikan partai baru setelah itu berarti kurang dari dua setengah tahun dilarang oleh undang-undang.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU