Kementerian PANRB Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Korea Non-PNS, Ini Cara Daftarnya
Sosial | 5 Oktober 2021, 12:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang membuka lowongan kerja penerjemah Bahasa Korea Non-PNS.
Berdasarkan akun Instagram resmi @kemenpanrb, Selasa (5/10/2021) lowongan kerja penerjemah Bahasa Korea itu dibuka hingga 8 Oktober 2021.
"Kementerian PANRB membuka kesempatan bagi anda yang menguasai Bahasa Korea untuk bergabung bersama DGCC sebagai penerjemah," bunyi keterangan tertulis KemenpanRB.
KemenpanRB kerjasama dengan the Ministry of the Interior (MOIS) Korea melalui pembentukan Digital Government Cooperation Center (DGCC) pada tahun 2021 sebagai wadah kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea.
Berikut kualifikasi, syarat dan cara daftar lowongan kerja penerjemah Bahasa Korea di KemenpanRB.
Baca Juga: BUMN Jasa Tirta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisinya
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 berasal dari institusi terakreditasi baik dalam maupun luar negeri dengan berbagai latar belakang bidang pengetahuan (diutamakan jurusan Bahasa/Sastra Korea);
- Fresh graduate atau memiliki pengalaman bekerja sebagai penerjemah kurang lebih selama 1-2 tahun;
- Umur 20 –35 tahun;
- Memiliki sertifikat pelatihan Bahasa Korea (diutamakan);
- Memiliki kemampuan berbahasa Korea dan Inggris secara fasih (lisan dan tulisan);
- Mampu mengoprasikan Ms. Office;
- Memahami penerapan e-Government. (diutamakan);
- Tidak dalam posisi/status terikat kontrak kerja dengan lembaga lain;
- Tidak pernah melakukan tindak pidana atau tindak kriminal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP);
- Memiliki bukti pembayaran pajak penghasilan pada institusi sebelumnya bagi yang sudah memiliki pengalaman kerja.
Skill yang Dibutuhkan:
- Keterampilan organisasi dan komunikasi yang sangat baik (lisan dan tulisan).
- Kemampuan untuk mengelola multiple tasks dan prioritas.
- Kemampuan melakukan analisa dan menulis yang memadai.
- Kemampuan bekerja sama dalam tim, jujur, dan berintegritas.
- Kemampuan beradaptasi dan belajar dengan cepat.
- Memiliki minat, motivasi dan inisiatif untuk bekerja dalam tim dan mandiri.
- Kemampuan manajemenwaktu dan bekerja di bawah tekanan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Fresh Graduate, Ini Posisi dan Syarat dari PT Asian Isuzu Casting Center
Ruang Lingkup Pekerjaan:
- Sebagai penerjemah Bahasa Indonesia –Bahasa Korea, maupun Bahasa Korea –BahasaIndonesia.
- Membantu menyiapkan berbagai bahan/materi.
- Membantu penyusunan administrasi dan laporan terkait pelaksanaan kegiatan.
- Membantu membuat bahan koordinasi.
- Membantu koordinasi dan komunikasi antara tenaga ahli dengan staff.
- Membantu daily work tenaga ahli.
- Mampu menjelaskan kepada tenaga ahli setiap informasi yang diberikan.
- Mendukung tugas administratif terkait lainnya.
Syarat Dokumen:
- Surat Lamaran
- Daftar Riwayat Hidup/ Curicculum Vitae.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Scan Ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat (jika ada)
Cara mendaftar lowongan kerja penerjemah Bahasa Korea
Kirim dokumen tersebut ke Digital Government Cooperation Center cq. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian PANRB melalui email asdep2balaks@menpan.go.id, selambatnya-lambatnya tanggal 8 Oktober 2021.
Untuk informasi lengkapnya, lihat di tautan berikut ini. Sebagai informasi, selama proses seleksi lowongan kerja ini tidak dipungut biaya apapun. Hati-hati penipuan.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Instagram @kemenpanrb_ri