Novel soal Tawaran Kapolri Tangani Indikasi Korupsi Dana Covid-19 dan PEN: Kami Punya Banyak Ahli
Berita utama | 1 Oktober 2021, 18:39 WIBBaca Juga: Polri Sebut Rencana Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Bukan Skenario Jebakan
“Ini kan kelewatan, mengeluarkan saja sudah bermasalah apalagi distigma,” ujarnya.
Seperti diketahui, 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK sudah diberhentikan terhitung Kamis, 30 September 2021.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya dalam sebuah kesempatan mengungkapkan telah mengusulkan kepada Presiden Jokowi terkait 57 pegawai KPK yang tak lolos KPK.
Dalam usulannya, Jenderal Sigit mengatakan akan menjadikan 57 pegawai KPK yang diberhentikan sebagai ASN Polri. Merespons usulan Kapolri, Presiden Jokowi menyambut positif.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV