Korban Perundungan dan Pelecehan KPI Mengadu ke Komnas Perempuan
Peristiwa | 30 September 2021, 19:12 WIBJAKARTA,KOMPAS.TV - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS yang diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sesama pegawai melapor ke Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Pelaporan ke Komnas Perempuan dibuat MS, karena merasa istri dan ibunya turut dirugikan dalam persoalan tersebut.
Pelaporan dari MS dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini, Kamis (30/9/2021). Theresia menjelaskan, MS melapor secara daring .
Baca Juga: KPI Bantah Kabar Ajak Damai Korban dan Pelaku Pelecehan Seksual
“Komnas Perempuan tadi pagi sudah terima pengaduan secara online,” kata Theresia.
Dia menyatakan, MS merasa bahwa istri dan ibunya ikut terdampak karena peristiwa pelecehan dan perundungan terhadap dirinya.
“Korban perlu mengadu ke Komnas Perempuan, terutama dampak pada ibu dan istri,” paparnya.
Baca Juga: Hari Ini Komnas HAM Panggil KPI Usut Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan
Menanggapi laporan tersebut, Theresia menyatakan, Komnas Perempuan mendukung siapapun yang mendapat tindakan kekerasan seksual dan melaporkannya.
“Kami apresiasi demi mendapat keadilan,” ujar Theresia.
Menurutnya, pelecehan seksual dan perundungan merupakan hal yang serius. Dia juga mengatakan, pelecehan dan perundungan dapat berdampak panjang terutama pada keluarga.
Baca Juga: Kasus Pelecahan Seksual di KPI, Polisi Panggil Saksi Ahli Pidana
Karena itu Komnas Perempuan, kata Theresia, mengirim surat ke KPI untuk memastikan korban mendapat keadilan. “Dan memastikan tidak terjadinya kasus serupa,” ujarnya.
Theresia menilai, panjang dan berlarut-larutnya kasus tersebut menunjukkan masih adanya pengabaian terhadap kasus kekerasan seksual.
DIa juga menilai, sistem dan lingkungan masih abai terhadap kasus kekerasan seksual dan perundungan.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV