> >

Korban Perundungan dan Pelecehan KPI Mengadu ke Komnas Perempuan

Peristiwa | 30 September 2021, 19:12 WIB
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Sumber: TRIBUNNEWS/Rizki Sandi Saputra)

Menurutnya, pelecehan seksual dan perundungan merupakan hal yang serius. Dia juga mengatakan, pelecehan dan perundungan dapat berdampak panjang terutama pada keluarga.

Baca Juga: Kasus Pelecahan Seksual di KPI, Polisi Panggil Saksi Ahli Pidana

Karena itu Komnas Perempuan, kata Theresia, mengirim surat ke KPI untuk memastikan korban mendapat keadilan. “Dan memastikan tidak terjadinya kasus serupa,” ujarnya.

Theresia menilai, panjang dan berlarut-larutnya kasus tersebut menunjukkan masih adanya pengabaian terhadap kasus kekerasan seksual.

DIa juga menilai, sistem dan lingkungan masih abai terhadap kasus kekerasan seksual dan perundungan.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU