> >

Digugat Mantan Kader Rp1 Triliun, PSI: Terpaksa, Demi Profesionalisme Partai

Peristiwa | 30 September 2021, 18:19 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi saat ditemui di ruangannya, lantai 4, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/9/2019) . (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi rencana eks kadernya Viani Limardi yang melakukan gugatan Rp1 triliun lantaran pemecatan dari partai. PSI menyebut pemecatan dilakukan demi menjaga profesionalisme partai.

“Tindakan ini (pemecatan) terpaksa diambil demi menjaga profesionalisme partai,” ujar Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, dalam video yang diterima KompasTV, Kamis (30/9/2021).

Isyana menjelaskan proses penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses yang panjang. Selain itu pemecatan Viani juga dilakukan sesuai prosedur internal PSI.

Baca Juga: PSI Berhentikan Viani Limardi, Segera Kirim Surat Pemecatan ke DPRD DKI

Bahkan menurut Isyana, proses tersebut melibatkan tim pencari fakta (TPF) yang telah bekerja keras mengumpulkan bukti, informasi dan keterangan yang relevan. TPF juga meminta keterangan dari puluhan saksi.

Karena itu Isyana menegaskan keputusan pemberhentian Viani didasarkan fakta-fakta dan proses yang obyektif.

“Bukan subyektivitas, like and dislike secara personal,” tutur Isyana.

Baca Juga: Merasa Difitnah Korupsi Dana Reses, Viani Limardi Akan Tuntut PSI Rp 1 Triliun

Dia juga menjelaskan, evaluasi bukan hanya kepada Viani tetapi kepada seluruh anggota DPRD dari PSI.

“Ini merupakan hasil evaluasi PSI terhadap seluruh anggota  DPRD sesuai dengan mekanisme internal partai,” paparnya.

Dia menegaskan sebagai partai politik yang merupakan salah satu pilar demokrasi, PSI harus menjaga kader-kadernya agar setia dan terus bekerja untuk rakyat.

Baca Juga: Dipecat PSI, Viani Limardi Tidak Hadir Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

“Serta selalu menjaga anggota legislatifnya agar selalu menjadi wakil rakyat  yang jujur rendah hati dan melayani,” pungkasnya.

PSI memecat Viani sebagai kader berdasarkan surat keputusan pada tanggal 25 September 2021. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni.

Dalam surat tertulis alasan pemecatan Viani antara lain karena penggelembungan laporan dana reses DPRD DKI Jakarta, menolak dipotong gajinya untuk dana penanggulangan Covid 19, serta melanggar aturan partai terkait peristiwa cekcok dengan petugas polisi saat dirinya diminta mematuhi aturan ganjil-genap di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.

Peristiwa terakhir itu sempat membuat sosok Viani menjadi viral di media sosial. Sebab rekamannya berdebat dengan petugas kepolisian tersebar luas di media sosial.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU