> >

Digugat Mantan Kader Rp1 Triliun, PSI: Terpaksa, Demi Profesionalisme Partai

Peristiwa | 30 September 2021, 18:19 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi saat ditemui di ruangannya, lantai 4, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/9/2019) . (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi rencana eks kadernya Viani Limardi yang melakukan gugatan Rp1 triliun lantaran pemecatan dari partai. PSI menyebut pemecatan dilakukan demi menjaga profesionalisme partai.

“Tindakan ini (pemecatan) terpaksa diambil demi menjaga profesionalisme partai,” ujar Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, dalam video yang diterima KompasTV, Kamis (30/9/2021).

Isyana menjelaskan proses penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses yang panjang. Selain itu pemecatan Viani juga dilakukan sesuai prosedur internal PSI.

Baca Juga: PSI Berhentikan Viani Limardi, Segera Kirim Surat Pemecatan ke DPRD DKI

Bahkan menurut Isyana, proses tersebut melibatkan tim pencari fakta (TPF) yang telah bekerja keras mengumpulkan bukti, informasi dan keterangan yang relevan. TPF juga meminta keterangan dari puluhan saksi.

Karena itu Isyana menegaskan keputusan pemberhentian Viani didasarkan fakta-fakta dan proses yang obyektif.

“Bukan subyektivitas, like and dislike secara personal,” tutur Isyana.

Baca Juga: Merasa Difitnah Korupsi Dana Reses, Viani Limardi Akan Tuntut PSI Rp 1 Triliun

Dia juga menjelaskan, evaluasi bukan hanya kepada Viani tetapi kepada seluruh anggota DPRD dari PSI.

“Ini merupakan hasil evaluasi PSI terhadap seluruh anggota  DPRD sesuai dengan mekanisme internal partai,” paparnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU