Kapolri Dianggap Mengonfirmasi Pelabelan Buruk Terhadap 57 Pegawai oleh Pimpinan KPK Tak Benar
Berita utama | 30 September 2021, 10:57 WIBBerbeda sikap, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin justru menilai bola penyelesaian TWK pegawai KPK tidak berada di tangan Presiden Jokowi.
Karena itu dalam argumentasinya, Ali Mochtar berharap persoalan TWK Pegawai KPK tidak membuat Presiden Jokowi menjadi sosok yang dipaksakan melanggar Undang-undang.
“Artinya bahwa proses ini juga berjalan terbuka dengan baik dan Saya selalu mengatakan bahwa teman-teman 56 Orang ini adalah orang-orang yang sudah pengalaman, cukup lama, punya pengetahuan yang luar biasa,” ujar Ngabalin.
“Kalau sampai mereka pun tidak bisa lolos dalam tes wawasan kebangsaan. Maka, jangan berulang kali menjadikan Presiden sebagai sosok yang menurut saya dipaksakan untuk melanggar ketentuan atau undang-undang.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV