Pemerintah Serahkan RUU Ibu Kota Negara ke Ketua DPR, Ada 34 Pasal dan 9 BAB
Berita utama | 29 September 2021, 15:24 WIBBaca Juga: Prabowo Mantap Dukung Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara: Kita Harus Ada Keberanian
Dalam pernyataannya, Suharso menyampaikan pembangunan Ibu Kota Negara tidak dilaksanakan dalam waktu singkat, tetapi bertahap.
“Pembangunan ibu kota negara ini bukan pembangunan yang kita laksanakan dalam waktu yang katakanlah 4 tahun, 3 tahun, atau 2 tahun, tetapi kita lakukan secara bertahap,” tegas Suharso.
Dan saat ini, sambung Suharso, pemerintah sudah memulai untuk membangun di daerah-daerah yang sifatnya adalah infrastruktur, logistik, di seputar Kalimantan Timur.
“Untuk menunjang Ibu Kota Negara yang akan datang,” ujar Suharso.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV