> >

Pemerintah Serahkan RUU Ibu Kota Negara ke Ketua DPR, Ada 34 Pasal dan 9 BAB

Berita utama | 29 September 2021, 15:24 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Prabowo Mantap Dukung Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara: Kita Harus Ada Keberanian

Dalam pernyataannya, Suharso menyampaikan pembangunan Ibu Kota Negara tidak dilaksanakan dalam waktu singkat, tetapi bertahap.

“Pembangunan ibu kota negara ini bukan pembangunan yang kita laksanakan dalam waktu yang katakanlah 4 tahun, 3 tahun, atau 2 tahun, tetapi kita lakukan secara bertahap,” tegas Suharso.

Dan saat ini, sambung Suharso, pemerintah sudah memulai untuk membangun di daerah-daerah yang sifatnya adalah infrastruktur, logistik, di seputar Kalimantan Timur.

“Untuk menunjang Ibu Kota Negara yang akan datang,” ujar Suharso.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU