> >

Kasus Penikaman Ustaz dan Penembakan, Mahfud MD: Istilah Kriminalisasi Ulama Itu Salah

Hukum | 26 September 2021, 23:50 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Sumber: Tangkapan layar video)

“Yang di Makassar, hari ini juga pelakunya sudah ditangkap, dan sedang diproses untuk diselidiki dan disidik lebih lanjut atas kejadian itu,” lanjut Mahfud.

Baca Juga: Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar Miliki Riwayat Gangguan Jiwa Psikosis

Mahfud berharap pemeriksaan terhadap para pelaku harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya adalah orang gila, seperti yang sudah-sudah.

Dia mencontohkan kasus penganiayaan yang menimpa Syekh Ali Jaber. Saat itu ada keluarga pelaku yang menyatakan bahwa pelaku adalah orang gila.

“Pemerintah tidak sependapat kalau setiap pelaku harus dianggap orang gila. Biarlah orang-orang yang sudah ditangkap ini diproses, dibawa ke pengadilan. Kalau ada keraguan apakah yang bersangkutan sakit iwa atau tidak, itu biar hakim yang memutuskan,” ucapnya mengulang.

Mahfud juga mengaku telah memerintahkan kepada aparat di pusat dan di daerah, untuk meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan dan membangun harmoni di tengah-tengah masyarakat.

Dia meminta agar rumah ibadah dijaga, diamati dengan sungguh-sungguh, tokoh agama, fasilitas keagamaan, serta fasilitas publik lainnya.

Terlebih, biasanya pada bulan September, isu semacam itu banyak bermunculan.

Baca Juga: Tanggapi Pembakaran Mimbar di Makassar, Pemerintah Minta Pelaku Tidak Buru-buru Dicap Orang Gila

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU