> >

Kasus Penikaman Ustaz dan Penembakan, Mahfud MD: Istilah Kriminalisasi Ulama Itu Salah

Hukum | 26 September 2021, 23:50 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Sumber: Tangkapan layar video)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, berpendapat tidak ada kriminalisasi ulama terkait sejumlah peristiwa kekerasan yang menimpa tokoh agama atau ulama beberapa waktu terakhir.

Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan sebagai respons atas peristiwa penusukan terhadap seorang ustaz yang sedang ceramah di Batam, pembakaran mimbar masjid di Makassar, dan penembakan di Bogor.

Mengenai pernyataan-pernyataan yang muncul di tengah masyarakat, yang menyebut bahwa kejadian-kejadian tersebut merupakan gejala meningkatnya gejala kriminalisasi terhadap ulama, Mahfud dengan tegas menyatakan, kejadian-kejadian tersebut bukan kriminalisasi terhadap ulama.

“Istilah kriminalisasi ini salah. Kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz tidak melakukan kegiatan apa-apa lalu dituduh melakukan tindakan kriminal,” ucapnya, Minggu (26/9/2021).

Padahal, yang terjadi belakangan ini justru para tokoh atau ulama tersebut yang menjadi korban dari tindakan kriminal yang nyata.

“Sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama.”

Mahfud juga berharap agar pengadilan yang menentukan kondisi kejiwaan pelaku kekerasan terhadap tokoh agama dan perusakan tempat ibadah.

“Dibawa saja ke pengadilan, agar terungkap, kalau memang gila atau sakit jiwa pelakunya, biar pengadilan yang memutuskan.”

Mahfud menyebut, pemerintah sangat menyesalkan kejadian tersebut, dan mengutuk para pelakunya.

Bahkan, dia sudah memerintahkan dan menegaskan kembali kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu. Terlebih saat ini para pelaku sudah ditangkap oleh polisi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU