> >

KPK soal Status Hukum Tersangka Azis Syamsuddin: Mohon Bersabar

Hukum | 24 September 2021, 22:32 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/9/2021) (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

"Oleh karena itu harap bersabar ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan pada waktunya sebentar nantikan akan sampaikan update seperti apa proses proses yang dilakukan oleh KPK.”

Baca Juga: Gagal Kelabui KPK, Azis Syamsuddin Diperiksa soal Dugaan Suap ke Stepanus Robin Pattuju Malam Ini

Sebagai informasi, seyogyanya Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Namun hingga sore hari, Azis Syamsuddin tidak muncul dengan alasan masih menjalani isolasi mandiri setelah berinteraksi dengan orang positif Covid-19.

Alasan tersebut tidak kemudian membuat KPK percaya. Dipimpin Direktur Penyidikan KPK, tim penyidik bergerak ke kediaman Azis Syamsuddin untuk mengonfirmasi kesehatan politikus partai Golkar tersebut.

Hasil dari tes swab yang dilakukan, Azis Syamsuddin dinyatakan nonreaktif Covid-19. Dengan hasil tersebut, KPK kemudian membawa Azis Syamsuddin ke Gedung KPK untuk selanjutnya diperiksa terkait dugaan suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan Azis Syamsuddin masih berjalan.


 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU