Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Bank Mandiri Senilai Rp120 Miliar
Hukum | 24 September 2021, 16:01 WIB"Melalui program Tangkap Buronan Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," papar dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV